Monday 30 April 2012


Tribun Jabar, 2/5/12, Oleh Muhammad Fajrin Mustafa. Tulisan ini didedikasikan untuk memperingati hari Pendidikan Nasional yang dikaitakan antara sumberdaya manusia (SDM) dan pendidikan. Pemaparan tulisan ini dimulai dari permasalahan yang dihadapai oleh bangsa Indoensia dalam membangunan perekonomian bangsa adalah masalah rendahnya kualitas SDM dan produktifitas SDM. Apalagi setelah dimulainya era globalisasi yang memaksa Indonesia harus mempersiapkan SDM nya agar tingkat pengangguran dan kemiskinan tidak semakin tinggi.
Globalisasi yang pada intinya merupakan rekayasa ekonomi itu telah menjadikan kehidupan manusia menjadi begitu terbuka. Sebagai konsekwensinya, hal ini menyebabkan semakin tajamnya persaingan antar negara dan organisasi dalam merebut pasar serta usaha menghasilkan kinerja dan kualitas produk yang prima. Untuk ini semua, maka pada gilirannya organisasi bisnis yang terlibat dalam persaingan itu akan menuntut kualitas SDM yang tinggi dan bersaing.
Melihat kondisi yang ada di era globalisasi, maka perlu dilakukan suatu usaha yang dapat meningkatkan kualitas dan produktifitas SDM sehingga setiap sumber daya dapat meperoleh pekerjaan yang layak dengan keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga terjamin kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Indonesia.
Kualitas SDM Indonesia saat ini, kalau dilihat secara kasus per kasus mungkin kita dapat mengatakan bahwa kualitas SDM Indonesia kini cukup bersaing di kancah internasional di beberapa bidang tertentu. Artinya SDM kita tidak kalah dengan bangsa-bangsa lain, dan hasil karyanyapun dapat diandalkan.
Akan tetapi, secara keseluruhan harus diakui bahwa kualitas dan kemampuan SDM Indonesia relatif masih rendah. Rendahnya kualitas dan kemampuan SDM Indonesia itu tercermin dari rendahnya produktivitas kerja, baik tingkatannya maupun pertumbuhannya. Untuk keperluan usaha-usaha peningkatan kualitas SDM, perlu dipikirkan lebih spesifik tentang apa dan bagaimana usaha untuk meningkatkan kualitas SDM.
Erat kaitannya dengan kualitas SDM, adalah menyangkut masalah relevansi pendidikan seperti yang dinyatakan Sudrajat dalam bukunya kiat mengerahkan pengangguran melalui wirausaha bahwa peningkatan kualitas SDM ini dapat dilakukan dengan pendidikan dan pelatihan. Pendidikan yang dari waktu ke waktu selalu menghadapai tantangan dan terus menerus dilakukan usaha-usaha perbaikan. Satu diantara masalah pendidikan yang berhubungan dengan relevansi adalah adanya ketidak sesuaian antara kebutuhan masyarakat dan keluaran pendidikan, yang oleh Wardiman Djojonegoro (dalam Isfenti Sadalia, tersedia di http://digilib.usu.ac.id) "… adanya kecenderungan bahwa isi program pendidikan dinilai cenderung berorientasi pada penguasaan prestasi akademik untuk memasuki pada jenjang yang lebih tinggi dan belum menata arah untuk secara lentur bergerak cepat sejalan dengan tuntutan dunia kerja yang secara terus menerus berubah serta kehidupan di masyarakat".
Peningkatan kualitas SDM yang dilakukan dengan pendidikan dapat melalui dua jalur yaitu jalur pendidikan formal dan pendidikan nonformal. Undang-undang Sistem Pendidika Nasional No.20/2005, menjelaskan bahwa “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dalam proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara, sedangkan  UNESCO mendefinisikan pendidikan sebagai proses belajar mengajar yang teroganisir dan terus menerus yang dirancang untuk mengkomunikasikan perpaduan pengetahuan, skill, dan pemahaman yang bernilai untuk seluruh aktivtias hidup.” (Jaervis dalam Mustofa Kamil, 20010:4)
Berdasarkan tujuan pendidikan Indonesia, idealnya output pendidikan harus memiliki pikiran yang berkarakter, hati yang berkarakter, lisan yang berarakter, dan tindakan yang berkarakter. Tetapi issu yang berkembanga sekarang ini adalah terjadinya kesenjangan antara tujuan dan pendidikan dan output pendidikan yang ditandai dengan bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, memudarnya kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa, ancaman disintegrasi bangsa, dan melemahnya kemandirian bangsa.
Berbagai masalah yang dikaitakan dengan pendidikan membuat pemerintah gusar dan akhirnya merumuskan kebijakan bekaitan dengan Pembangunan Karakter Bangsa yang diprogram 2010-2025. Kebijakan ini diharapkan bisa membentuk dan mengembangkan potensi manusia atau  warga negara  Indonesia  agar berpikiran baik, berhati baik, dan  berperilaku baik  sesuai dengan falsafah hidup Pancasila.  Selain itu pendidikan karakter diharapkan bisa memperbaiki dan memperkuat  peran  keluarga, satuan pendidikan, masyarakat,  dan pemerintah  untuk ikut  berpartisipasi dan  bertanggung jawab dalam pengembangan potensi  warga negara  dan  pembangunan  bangsa menuju bangsa yang maju, mandiri, dan sejahtera sehingga mampu memilah  budaya bangsa sendiri dan menyaring  budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
Nilai-nilai yang ditanamkan dalam pendidikan karakter adalah olah pikir, olah hati, dan olah raga. Olah pikir merupakan formula yang dirancang untuk membina pesertadidik agar memiliki kecerdas, sikap kritis, kreatif, inovatif, ingin tahu, berpikir terbuka, produktif, berorientasi ipteks, dan reflektif.  Olah hati diformulasikan untuk menumbuhakan keimanan dan ketakwaan, jujur, amanah, adil, bertanggung jawab, berempati, berani mengambil resiko, pantang menyerah, rela berkorban, dan berjiwa patriotik pada diri peserta didik. Pada aspek olah rasa diarakahkan untuk saling menghargai, toleran, peduli,  suka menolong, gotong royong, nasionalis, kosmopolit , mengutamakan kepentingan umum,  bangga menggunakan bahasa dan produk indonesia, dinamis, kerja keras, dan beretos kerja. Terakhir adalah olah raga dengan formulasi ini diharapkan peseta didik mampu untuk menjaga kebersihan, sehat, disiplin, sportif, tangguh, andal, berdaya tahan, bersahabat, kooperatif, determinatif, kompetitif, ceria, dan gigih. (Kemendiknas)
Jika ditinjau dari sejarah pendidikan di Indonesia, ternyata pendidikan karakter telah ada dan dipraktikkan dalam proses pendidikan terdahulu yang terbukti mampu melahirkan putra/i bangsa yang mampu berkompetensi ditatanan internasional. Dimulai dari Ki Hajar Dewantoro (2 Mei 1889-26 April 1959) yang merupakan tokoh pendidikan Indonesia. Hari lahir beliau yang pernah sekolah di School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA) di Jakarta selama lima tahun ini diperingati sebagai hari Pendidikan Nasional. Konsep pendidikan yang digagas beliau adalah mengakui hak peserta didik ataw kemerdekaanya untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan bakat dan pembawaannya yang tertuang dalam konsep Tut Wuri Handayani yang berarti mengikuti peserta didik sambil membimbingnya dan itu dipraktikkan oleh beliau yang memiliki nama asli Raden Mas Soewardi Soerjadiningrat kedalam sekolah yang belai dirikan yaitu Taman Siswa. Belia pernah menyatakan bahwa “…pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intellect), dan tubuh anak.  Bagian-bagian itu tidak boleh dipisahkan agar kita dapat memajukan kesempurnaan hidup anak-anak kita.”
Selain Ki Hajar Dewantoro, tokoh pemikir pendidikan lainnya adalah K. H. Hasyim Asy’ari yang lahir 14 February 1871 dan wafat pada 25 Juli 1947. Konsep pendidikan karakter yang diusung oleh beliau yang merupakan pendiri pesantren Tebuireng tertuang dalam sepuluh etika belajar. Beliau menganjurkan kegiatan belajar yang baik harus diawali hati yang bersih dari penyakit hati dan penyakit keimanan, memiliki niat yang lurus dan bukan karena mengharaokan material, memanfaatkan waktu dengan baik dan pandai membagi waktu dengan baik, bersabar dan selalu fokus, tidak terlalu banyak makan dan minum, bersikap hati-hati, menghindari makanan yang menyebabkan kemalasan dan kebodohan, tidak memperbanya tidur, serta menghindari hal-hal yang kurang bermanfaat. Selain itu K. H. Hasyim Asy’ari mengungkapkan bahwa pendidik yang baik adalah pendidik yang cakap dan professional, memiliki kasih saying, berwibawa, menjaga diri dari hal-hal yang merendahkan martabat, senantiasa berkarya, pandai mengajar, dan berwawasan luas.
Sejalan dengan konsep pendidikan karakter, K. H. Ahmad Dahlan (1686-1923) yang merupakan pendiri Muhammadiyah juga memiliki konsep pendidikan karakter yang diterapkannya di dalam Muhammadiyah yang bertujuan untuk menanamkan keberanian dalam meluruskan kekaburan memahami agama dengan konsep meluruskan pikiran, hati, lisan, dan perbuatan yang belum benar dalam ibadah dengan memberikan pengajaran dan memurnikan keyakinan dari kurafat dan takhayul dengan tauhid, semuanya dijalankan dengan semboyan kembali kepada Al-Quran dan Sunnah serta menegakkan masyarakat islam yang sebenarnya. Pesan yang popular dari beliau adalah “Janganlah engkau mencari hidup dan penghidupan dalam Muhammadiyah, tetapi hendaklah Muhammadiyah selalu engkau pimpin dan hidup-hidupkan.”
Ejaan dari “oe” diganti “u” yang kita gunakan sekarang merupakan gagasan dari Mr. R. Siwandi (1899-1964) yang merupajan tokoh pendidikan. Beliau pernah menjadi Sekretaris Departement van Onderwijs en Eeredients. Konsep pendidikan karakter beliau yang  pernah menjadi Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan pada 1946-1947 tertuang dalam sepuluh pasal pendidikan dan pengajaran. Pertama, perasaan bakti kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kedua, perasaan cinta kepada alam. Ketiga, perasaan cinta kepada negara. Keempat, perasaan cinta dan hormat kepada orang tua. Kelima, perasaan cinta kepada bangsa dan kebudayaan. Keenam, perasaan berhak dan wajib ikut melahirkan negaranya menurut pembawaanya dan kekuatannya. Ketujuh, keyakinan bahwa orang menjadi sebagian yang tak terpisahkan dari keluarga dan masyarakat. Kedelapan, keyakinan bahwa orang yang hidup dalam masyarakat harus tunduk pada tata tertib. Kesembilan, keyakinan bahwa pada dasarnya manusia itu sama harganya, sebab itu berhubungan sesame anggota masyarakt harus bersifat hormat-menghormati, berdasarkan atas rasa keadilan dengan berpegang teguh pada harga diri. Kesepuluh, keyakinan bahwa negara memerlukan warga negara yang rajin bekerja, tahu akan kewajibannya, jujur dalam pikiran dan tindakannya.
Mohammad Syafei (1896-1969) merupakan tokoh pendidikan dari Sumatera barat yang pernah skolah sebagai calon guru dan kemudian memperdalam pengetahuannya mengenai pendidikan dan berbagai aliran pendidikan di Belanda. Beliau adalah pendidir sekolah Kayu Tanam yang merupakan sekolah kerja, konsep pendidikat karakter beliau terlihat dari tujuan didirikannya Kayu Tanam yaitu untuk membentuk peserta didik yang mampu berdiri sendiri didalam masyarakat dengan tidak mengantungkan diri sebagai pegawai negeri yang bekerja dibawah perintah atasan.
Dari uraian konsep pendidikan karakter dari para tokoh pendidikan Indonesia ternyata pendidikan karakter telah diprioritaskan sejak dahulu kala sebelum kebijakan program Pendidikan karakter Kemendiknas periode 2010-2025. Konsep pendidikan karakter tokoh pendidikan terdahulu mengisyaraktkan bahwa, untuk membentuk peserta didik yang berkarakter diperlukan pendidik yang juga berkarakter. Karakter didalam pendidikan telah hilang karena struktur pendidikan yang dimulai dari atas sampai bawah hanya mementingkan material dan kuantitas. Semoga momen hari Pendidikan Nasional ini bisa dijadika perenungan untuk kembali memulai pendidikan karakter dengan mendahulukan perbaikan karakter diri seperti yang telah dicontohkan para tokoh pendidikan.

Referensi:
Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. (2010). Kementrian Pendidikan Nasional, Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum.

Mutofa Kamil (2011) Model Pendidikan dan Pelatihan. Alfabeta. Bandung

Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2005

Isfenti Sadalia (____).Tantangan dan Peluang Sumber Daya Manusia di Era Globalisasi. http://digilib.usu.ac.id/download/fe/manajemen-isfanti.html [online] diakses pada 16 April 2012

Tuesday 10 April 2012


SUBSIDI: DIHAPUSKAN ATAU TIDAK

*Oleh Muhammad Fajrin Mustafa

Subvensi yang juga sering disebut subsidi adalah bentuk bantuan keuangan yang dibayarkan kepada suatu bisnis atau sektor ekonomi masyarakat. Sebagian subsidi diberikan oleh pemerintah kepada produsen atau distributor dalam suatu industri untuk mencegah kejatuhan industri tersebut misalnya karena operasi merugikan yang terus dijalankan atau peningkatan harga produknya atau hanya untuk mendorongnya mempekerjakan lebih banyak buruh seperti dalam subsidi upah. Contohnya adalah subsidi untuk mendorong penjualan ekspor; subsidi di beberapa bahan pangan untuk mempertahankan biaya hidup, khususnya di wilayah perkotaan; dan subsidi untuk mendorong perluasan produksi pertanian dan mencapai swasembada produksi pangan
Subsidi dapat dianggap sebagai suatu bentuk proteksionisme atau penghalang perdagangan dengan memproduksi barang dan jasa domestik yang kompetitif terhadap barang dan jasa impor. Subsidi dapat mengganggu pasar dan memakan biaya ekonomi yang besar. Bantuan keuangan dalam bentuk subsidi bisa datang dari suatu pemerintahan, namun istilah subsidi juga bisa mengarah pada bantuan yang diberikan oleh pihak lain, seperti perorangan atau lembaga non-pemerintah.
Salah satu tujuan negara Indonesia yang terdapat dalam alinea keempat pembukaan Undang-undang Dasar (UUD ) tahun 1945, yang intinya adalah memajukan kesejahteraan umum. Jika dihubungkan dengan ketentuan pasal 33 ayat 2 dan 3 dari UUD 1945 yang meneguhkan penguasaan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Indonesia oleh negara jelas merupakan bentuk monopoli negara atau pemerintah terhadap kekayaan alam yang ada di Indonesia. Sehingga atas dasar ini adanya program subsidi untuk kebutuhan pokok rakyat jelas merupakan konsekuensi logis atas bentuk monopoli SDA tersebut oleh negara. Kalau subsidi terhadap kebutuhan pokok rakyat tanpa terkecuali dihapuskan, maka hal itu merupakan pengkhianatan terhadap tujuan negara kita yaitu memajukan kesejahteraan umum.
Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia disibukkan dengan pembicaraan berkaitan dengan program pemerintah untuk menghapus subsidi kepada masyarakat dengan alasan, bahwa subsidi merupakan program bantuan yang memanjakan dan tidak mendidik kemandirian ekonomi masyarakat. Hal ini menjadi permasalahan utama yang digulirkan pemerintah untuk mendapatkan persetujuan masyarakat agar subsidi dihapuskan dan isu ini berhasil mempengaruhi beberapa pihak.  
Masyarakat memang tidak boleh ketergantungan pada subsidi pemerintah, tapi terlepas dari idealitas tersebut subsidi dari pemerintah apapun alasannya tidak boleh dihapuskan atau ditiadakan, karena seperti disinggung di atas adalah merupakan konsekuensi dari hak monopoli negara atas SDA. Penulis beranggapan bahwa ketergantungan masyarakat terhadap subsidi tidak perlu dipermasalahkan dan dijadikan alasan serta alat untuk menghilangkan hak masyarakat. Seharusnya yang dijadikan permasalahan oleh pemerintah adalah apakah program subsidi yang digulirkan ke masyarakat sudah baik dalam arti sudah bisa menjadi saran untuk menuju kemandirian ekonomi.
Program subsidi yang baik dapat terselenggara dengan keterlibatan pemerintah, pengusahan, dan masyarakat dalam sistem manajemen yang sehat. Pemerintah tentunya mempunyai andil besar sebagai pembuat kebijakan dalam suatu negara. Menurut penulis, untuk menyelenggarakan program subsidi yang baik pemerintah sebaiknya melakukan hal-hal sebagai berikut: Pertama, pemerintah sebaiknya menysusun perencanaan dalam bentuk sebuah program subsidi yang menjadi sarana terbentuknya kemandirian ekonomi masyarakat misalnya subsidi untuk mengembangkan koperasi khsusus untuk pertanian agar para petani mendapat jaminan terselenggranya pertanian yang tidak merugikan para petani, begitu juga untuk perkebunan dan peternakan.  Dunia usaha juga perlu mendapatkan subsidi terutama sektor usaha mikro kecil dan menengah, serta pemberian modak pinjaman untuk usaha rakyat.
Kedua, setelah tersusunnya rencana yang mewakili kepentingan masyarakat maka pemerintah perlu mengorganisir pelaksana pendistribusian distribusi, meroganisir berkaitan dengan data-data masyarakat yang berhak menerima subsidi, dan mengoranisir wilayah-wilayah penyaluran subsidi. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan yang dilakuakan oleh oknum jail yang memanfaatkan subsidi dari pihak pemerintah dan masyarakat itu sendiri serta mewujudkan pemerataan subsidi disetiap daerah.
Ketiga, yang terpenting dalam pelaksanaan suatu kegiatan yang terlaksana adalah pengawasan. Perlunya pengawasan yang baik dan benar dalam pendistribusian subsidi, hal ini dilakukan untuk meminimlisir dan menghindari prilaku penyimpangan dari setiap oknum dan ini harus dilakukan secara rutin. Pengawasan ini harus melibatkan pemerintah, pengusaha, dan masyarakat untuk tetap menjaga nilai-nilai kejujuran.
Keempat, untuk mengukur apakah suatu program sudah sesuai dengan rencana awal atau belum perlu dilakukan proses evaluasi. Aspek yang harus dievaluasi berkaitan dengan subsidi adalah aspek perencanaa, kita (pemerintah, pengusahan, dan masyarakat) harus menilai apakah program yang direncanakan pemerintah sudah mengenai sasaran, apakah program yang telah terlaksanan memberikan manfaat yang sesuai dengan nilai-nilai manfaat dari subsidi, dan apakah program yang direncakan terlaksana dengan pelaksanaan yang jujur, adil, dan penuh dengan semangat tanggung jawab.
Secara umum, pemeran dari subsidi ini adalah individu dan kelompok. Individu sebagai wujud dari masayarakat non pemerintah dapat merealisasikan subsidi ini dalam bentuk membiasakan diri untuk bersedekah, jika semua individu sadar akan manfaat sedekah secara sosial dan spiritual maka semua individu akan berlomba-lomba untuk bersedekah, seperti yang diungkapkan Rasulullah Shalallohu’alihiwasallam, bahwa diakhir zaman nanti tidak aka ada orang yang mau menerima sedekah. Dari aspek sosial, sedekah bisa mendidik sikap solidaritas antar sesama dan menumbuhkan kepekaan sosial, selain itu sedekah bisa mendidik untuk menuju kemandirian karena rasa malu yang dirasakan penerima sedekah.  Dari aspek spiritual, sedekah bisa membawa manusia untuk lebih dekat kepada Alloh Ta’ala, membiasakan diri untuk bersyukur atas kecukupan yang diberikan-Nya.
Realisasi subsidi dari pemerintah adalah mendukung secara penuh teradap usaha pengembangan koperasi sebagai soko guru perekonomian karena anggapan para ekonom liberal tentang keunggulan ekonomi kapitalis dari ekonomi koperasi telah terpatahkan dengan adanya krisis ekonomi di Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Usaha pengembangan koperasi dapat dilakukan dengan cara  mengatasi hal-hal sebagai berikut; Koperasi jarang peminatnya dikarenakan ada pandangan yang berkembang dalam masyarakat bahwa koperasi adalah usaha bersama yang diidentikkan dengan masyarakat golongan menengah ke bawah. Dari sinilah perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang koperasi. Dengan adanya sosialisasi diharapkan pengetahuan masyarakat tentang koperasi akan bertambah. Masyarakat dapat mengetahui bahwa sebenarnya koperasi merupakan ekonomi rakyat yang dapat menyejahterakan anggotanya. Sehingga mereka berminat untuk bergabung.
Koperasi sulit berkembang disebabkan oleh banyak faktor, yaitu bisa disebabkan Sumber Daya Manusia yang kurang. Sumber daya manusia yang dimaksud adalah pengurus koperasi. Seperti yang sering dijumpai, pengurus koperasi biasanya merupakan tokoh masyarakat sehingga dapat dikatakan rangkap jabatan, kondisi seperti inilah yang menyebabkan ketidakfokusan terhadap pengelolaan koperasi itu sendiri. Selain rangkap jabatan biasanya pengurus koperasi sudah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas. Perlu dilakukan pengarahan tentang koperasi kepada generasi muda melalui pendidikan agar mereka dadat berpartisipasi dalam koperasi.Partisipasi merupakan faktor yang penting dalam mendukung perkembangan koperasi. Partisipasi akan meningkatkan rasa tanggung jawab sehingga dapat bekerja secara efisien dan efektif.
Pesaing merupakan hal yang tidak dapat dielakkan lagi, tetapi kita harus mengetahui bagaimana menyikapinya. Bila kita tidak peka terhadap lingkungan (pesaing) maka mau tidak mau kita akan tersingkir. Bila kita tahu bagaimana menyikapinya maka koperasi akan survive dan dapat berkembang. Dalam menanggapi pesaing kita harus mempunyai trik-trik khusus, langkah khusus tersebut dapat kita lakukan dengan cara melalui harga baranga atau jasa, sistem kredit dan pelayanan yang maksimum. Mungkin koperasi sulit untuk bermain dalam harga, tapi hal ini dapat dilakukan dengan cara sistem kredit, yang pembayarannya dapat dilakukan dalam waktu mingguan ataupun bulanan tergantung perjanjian. Dengan adanya hal seperti ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk menjadi anggota.
Pemerintah perlu memberikan perhatian kepada koperasi yang memang kesulitan dalam masalah permodalan. Dengan pemberian modal koperasi dapat memperluas usahanya sehingga dapat bertahan dan bisa berkembang. Selain pemerintah, masyarakat merupakan pihak yang tak kalah pentingnya, dimana mereka yang memiliki dana lebih dapat menyimpan uang mereka dikoperasi yang nantinya dapat digunakan untuk modal koperasi.
Sebagai anggota dari koperasi seharusnya mereka mendukung program-program yang ada di koperasi dan setiap kegiatan yang akan dilakukan harus melalui keputusan bersama dan setiap anggota harus mengambil bagian di dalam kegiatan tersebut.
Pemerintah harus bisa mengawasi jalannya kegiatan koperasi sehingga bila koperasi mengalami kesulitan, koperasi bisa mendapat bantuan dari pemerintah, misalnya saja membantu penyaluran dana untuk koperasi.Akan tetapi pemerintah juga jangan terlalu mencampuri kehidupan koperasi terutama hal-hal yang bersifat menghambat pertumbuhan koperasi. Pemerintah hendaknya membuat kenijakan-kebijakan yang dapat membantu perkembangan koperasi.
Dalam pelaksanaan koperasi tentunya memerlukan manajemen, baik dari bentuk perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Karena hal ini sangat berfungsi dalam pengambilan keputusan tetapi tidak melupakan partisipasi dari anggota. Apabila semua kegiatan koperasi bisa dijalankan dengan baik dan setiap anggota mau mengambil bagian di dalam kegiatan koperasi serta perhatian pemerintah dapat memberikan motifasi yang baik, koperasi pasti dapat berjalan dengan lancar, insyaaLlah.



Saturday 7 April 2012

Haruskah Bersentuhan Dalam Sholat Berjama'ah

*Oleh Muhammad Fajrin Mustafa


Kebiasaan baik yang selalu dilakukan imam sholat sebelum dilakukan sholat berjamaah adalah meminta kepada jama'ah sholat untuk merapat dan meluruskan barisan sholat untuk kesempurnaan shilat berjama'ah. Tetapi sering penulis temukan beberapa jama'ah yang yang seolah-olah tidak mendengar perkataan imam, padahal tugas jama'ah adalah mengikuti imam keculi untuk perbuatan yang dibenci Alloh Ta'ala karena tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan. Hal ini menarik, dalam realitas keserharian berkaitan dengan masalah ini sering terjadi kondisi yang unik ketika berusaha melestarikan sunnah, misalanya ketika seseorang (si Fulan A) berusaha untuk merapatkan dan meluruskan barisan dengan menyentuhkan kaki, betis dan bahu terhadap jama'ah lainnya (si fulan B) tetapi jama'ah tersebut menjauh dan berusaha untuk tidak tersentuh dengan jama'ah lainnya. hal ini aneh, apakah fulan B beranggapan bahwa pria disampingnya itu (fulan A) bukan mahromnya sehingga membatalkan wudhu jika bersentuhan atau fulan B belum tahu keutamaan merapatkan dan meluruskan barisan sholat. Bisa juga karena jama'ah tidak mengerti apa yang dikatakan imam sholat karena sering kali imam sholat hanya melafalkan perintah untuk merapatkan dan meluruskan barisan sholat dalam bahasa arab.

Anggapan pertama tentunya belum tepat untuk dijadikan alasan tidak melaksanakan sholat dalam sunnah, tetapi untuk anggapan kedua dan ketiga perlu untuk kita pertimbangkan karena pada dasarnya anggapan kedua dan ketiga berkaitan erat dengan pengetahuan kita dan itu akan kita bahas dalam kesempatan ini. Islam mengajarkan kita pada saat melaksanakan sholat berjama’ah untuk senantiasa meluruskan shaf dan menutup celahnya (merapatkannya). Hal tersebut berdasarkan hadits ‘Aisyah Radhiallahu ‘anha, dia bercerita : Rasulullah Shollallahu ‘alayhi wa Sallam bersabda : “Sesungguhnya Allah dan Para Malaikat-Nya bershalawat atas orang-orang yang menyambung barisan. Barang siapa menutupi kerenggangan (yang ada dalam barisan), niscaya dengannya Allah akan meninggikannya satu derajat.” (HR. Ibnu Majah,Ahmad, Ibnu Khuzaimah,Al-Hakim,  dinilai Shahih oleh Adz-Dzahabi dan al-Albani).

Dari Nu’man bin Basyir, ia berkata : Aku pernah mendengar Rasulullah Shollallahu’alayhi wa Sallam bersabda : “Hendaklah kamu benar-benar meluruskan shafmu, atau (kalau tidak;maka) Allah akan jadikan perselisihan di antaramu.” (Muttafaq ‘alayhi, Bukhari No. 717 dan Muslim No.436) Hadits ini juga telah diriwayatkan oleh Abu Dawud No. 552 dan Ahmad (IV:276) dan dishahihkan oleh al Albani dalam ash Shahihah no.32 secara lengkap, setelah membawakan hadits di atas, maka Nu’man bin Basyir radhiallahu ‘anhu berkata : “Maka saya (Nu’man bin Basyir) melihat seorang laki-laki (dari para Shahabat) menempelkan bahunya ke bahu yang ada disampingnya, dan lututnya dengan lutut yang ada disampingnya serta mata kakinya dengan mata kaki yang ada disampingnya).” Pernyataan Nu’man bin Basyir ini juga telah disebutkan oleh Imam Bukhari didalam kitab Shahihnya (II:447-Fat-hul Bari). Diriwayatkan pula Dari Ibnu Umar bahwasanya Rasulullah Shollallahu  ’alayhi wa Sallam telah bersabda: “Luruskanlah shaf-shafmu! Sejajarkan antara bahumu (dengan bahu saudaranya yang berada disamping kanan dan kiri), isilah bagian yang masih renggang, berlaku lembutlah terhadap tangan saudaramu (yang hendak mengisi kekosongan atau kelonggaran shaf), dan janganlah kamu biarkan kekosongan yang ada di shaf untuk diisi oleh setan. Dan barangsiapa yang menyambung shaf, pastilah Allah akan menyambungnya, sebaliknya barangsiapa yang memutuskan shaf; pastilah Allah akan memutuskannya. (Shahih. Abu Dawud no:666, dan telah dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, al Hakim, Nawawi dan al Albani. Lihat : Fat-hul Bari (II:447) dan Shahihut Targhib Wat Tarbib no:492). Sehingga bengkoknya shaf akan mengakibatkan permusuhan dan pertentangan hati, kekurangan iman dan hilangnya kekhusyu’an. Sebagaimana lurusnya sebuah shaf termasuk (sebagian dari) kesempurnaan sholat, yang demikian itu diungkapkan  di dalam sabda Rasulullah shollallaahu ‘alayhi wa Sallam, “Karena lurusnya shaf itu sebagian dari kesempurnaan shalat.” (HR. Muslim).

Di dalam riwayat lain : “Karena lurusnya shaf itu sebagian dari baiknya sholat”(HR. Al-Bukhari & Muslim).
Ukhty, Para Shahabat Radhiallahu ‘anhum sangatlah memperhatikan masalah merapatkan dan meluruskan shaf ini. Diriwayatkan dari Umar bahwasanya ia menugasi beberapa orang laki-laki untuk merapikan shaf makmum, dan ia (Umar) tidak bertakbir untuk memulai sholatnya melainkan setelah dilaporkan oleh para petugasnya itu bahwa shaf telah rapi semua, begitulah juga diriwayatkan dari Ali dan ‘Utsman, bahwa keduanya dahulu biasa melakukan hal itu setiap sebelum memulai sholat, dan mereka berdua biasa berkata (sebelum memulai shalat); “Istawu (luruskan shafmu)” bahkan Ali berkata: “Wahai Fulan! Majulah,” (Dan berkata kepada yang lainnya:) ” Wahai fulan, mundurlah. (Lihat pula riwayat-riwayatnya di dalam kitab al Muwaththa’, Imam Malik : no. 234, 375, 376).

Mungkin masih banyak lagi hadits yang membahas bagaimana barisan dalam berjama'ah, tetapi dari hadis yang telah diuraiakan, ada beberapa hikmah yang bisa kita ambil. Hikmah pertama dari merapatkan dan meluruskan barisan sholat berjama'ah adalah untuk menunjukkan bahwa dihadapan Alloh Ta'ala semua manusia itu memiliki derajat yang sama kecuali bagi hambanya yang mau melaksanakan apa yang diamanatkan dalam Al-Qur'an dan sunnah. Bagi hamba yang mau melaksanakan apa yang diamanatkan dalam Al-Qur'an dan sunnah Alloh Ta'ala menjanjikan kepada hamba-Nya untuk memberikan derajat yang lebih tinggi dari pada meraka yang tidak ta'at.

Hikmah yang kedua adalah tumbuhnya kebersamaa dalam jama'ah untuk mewujudkan persatuan ukhuwah islamiyah sehingga Islam menjadi kuat seperti keadaan pada masa para sahabat radiallohuanhumaajma'in. Dengan kuatnya ukhuwah makan akan terwujud kepedulian terhadap sesama, sehingga muncul sikap saling tolong menolong, saling mengharagai, saling menghormati, saling mengingatkan dalam kesabaran dan dalam ketaatan dan ini telah dicontohkan dalam persaudaraan muhajirin dan anshor yang rela membagi apa saja yang dimiliki untuk kesejahteraan orang lain.

Hikmah ketiga adalah Rasulullah Shollallahu ‘alayhi wa Sallam mengajarkan kita bahwa menyempurnakan ibadah itu tidak hanya kewajiban individu, tetapi setiap orang berkewajian untuk memperbaiki ibadah orang lain dengan cara memberi pemahaman, pengertian dan arahan yang baik agar kesempurnaan dalam ibadah dapat diperoleh bersama dan menjadi pendudukan surga juga berjama'ah. Barakallohufikum, hanya Alloh Ta'ala Yang Memiliki semua kebenaran dan semoga kita diberikan kemampuan untuk menjadi ahli hikmah, ahli ilmu, ahli ibdah, ahli Qur'an dan ahli surga.

Thursday 5 April 2012


Wednesday 4 April 2012



Oleh Muhammad Fajrin Mustafa
daengmeraja@yahoo.com

Abstrak
Tantangan dan harapan yang muncul dari integrasi ilmu umum dan ilmu agama akan dibahas dalam makalah ini berdasarkan studi literatur dengan metode analisi deskriptif kualitatif. Tantangan dalam integrasi ilmu umum dan ilmu agama adalah kembali kepada Al-Quran menjadi umat terbaik dengan meintegrasikan ilmu umum dan ilmu agama kedalam pribadi diri yang merupakn langkah awal yang harus dilakukan tentunya dengan semangat untuk selalu belajar dan mengajarkan sehingga masyarakat Islam dan umum dapat menimbulkan rasa butuh terhadap integrasi ilmu umum dan ilmu agama yang dikehendaki Allah Ta’ala. Harapan dalam integrasi ilmu umum dan ilmu agama adalah berupa penerimaan yang dilakukan seluruh umat baik itu muslim maupun non muslim. Penerimaan yang diperoleh melalui informasi dalam berbagai bentuk sehingga ilmu yang dikehendaki Allah Ta’ala diangga sebagai kebutuhan dan kepentingan sehingga memunculkan rasa ingin tahu sehingga terwujudlah integrasi ilmu umum dan ilmu agam yang dikehendaki Allah Ta’ala.
Kata Kunci: Ilmu Umum, Ilmu Agma

PENDAHULUAN
Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi menjadi hidup semakin mudah bagi beberapa kalangan masyarakat karena dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi segala kegiatan menjadi lebin sederhana tetapi kesederhanaan ini menimbulkan krisis pada abad kemajuan. Krisis ini melahirkan pola hidup yang konsumtif dan individualis sebagai satu diantara dampak yang ada. Krisis-krisi ini dapat diatasi dengan integrasi antara ilmu dan agama seperti yang dikatakan Syahminan Zaini (1989: 57) bahwa “Kalau umat Islam dan orang Barat sudah sama-sama memegangi dan melaksanakan integrasi dan aplikasi ilmu menurut yang kehendak Allah itu barulah krisis-krisis yang melanda kehidupan mereka dapat mereka atasi.” Pendapat ini diperkuat oleh Soedajatmoko (dalam Syahminan Zaini 1989: 57)  yang menyatakan bahwa “…manusia baru akan mencapai kesejahteraan apabila ia sudah mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan ajaran agama didalam segala pemikirannya dan tidankannya.” Integrasi ilmu agama dan ilmu umum merupakan solusi dari pandangan yang ekstrim dari ilmuan tentang tidak dipisahkannya ilmu agama dan ilmu umum yang terjadi beberapa ratus tahun yang lalu tetapi solusi integrasi ini masih meninggalkan masalah berupa harapan dan tantangan. Sebagai respon terhadap integrasi antara ilmu dan agama, penulis akan membahas harapan dan tantangan yang muncul dari adanya integrasi antara ilmu agama dan ilmu umum sebagai masalah yang dibahas dalam makalah ini karena masih terdapat beberapa golongan yang berlum bisa menerima integrasi ilmu umum dan ilmu agama sebagai sebuah kesatuan yang bersifat aplikasi. Mengetahui harapan dan tantangan yang harus dihadapi dari integrasi ilmu umum dan ilmu agama akan membuat kita sebagai manusia yang berilmu dan beragama dapat mempersipakan diri dalam mewujudkan harapan yan gada dari integrasi ilmu tersebut dan dapat mempersiapkan diri dalam mencari solusi dari tantangan yang muncul dari integrasi tersebut.  Perbedaan cara pandang akan membuat pembahasan dalam setiap permasalahan meluas, sebagai upaya untuk membatasi bahasan masalah maka yang dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut: Apa tantangan yang muncul dari integrasi ilmu dan agama?, Apa yang diharapkan dari integrasi ilmu umum dan agama?.

METODE
Makalah ini akan dibahas secara deskrip kualitatib berdasarkan studi pustaka.

KAJIAN PUSTAKAN
Integrasi merupakan usaha untuk  menjadikan dua atau lebih hal menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Ilmu dalam bahasa indonesia merupakan terjemahan dari bahasa Inggris science yang berarti mengetahui dan belajar, maka ilmu dapat berarti usaha untuk mengetahui atau mempelajari sesuatu yang bersifat empiris dan melalui suatu cara tertentu. Menurut J.J. Davies (A. F. Chalmers, 1983:1) “Ilmu adalah suatu struktur yang dibangun di atas fakta-fakta.” Mulyadi Kartanegara (2005:44-50) memberikan gambaran bahwa ilmu umum berkaitan dengan ilmu sekuler yang berorientasi pada rasionalitas. Ibnu Khaldun (Mulyadi Kartanegara, 2005:44-50) menjelaskan bahwa ilmu umum adalah ilmu yang berisi pengetahuan teoritis tentang sesuatu seperti filsafat (metafisika), matematika, fisika beserta pembagiannya. Agama memiliki banyak sekali definisi, hal ini dikarenakan sifatnya yang subjektif sehingga definisinya pun beragam sesuai dengan pemikiran orang yang mendefinisikan tersebut (Endang Saefudin Anshari dalam Mohamad Solikin, 2008:7). Pada makalah ini, agama yang dimaksud adalah agama Islam, yakni agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW yang berlandaskan kitab suci al-Qur‘an. Jadi yang dimaksud dengan integrasi ilmu umum dan ilmu agama  pada penelitian ini adalah upaya untuk menyatukan antara ilmu umum dan ilmu agama Islam agar tidak terpisahkan satu sama lainnya. Berkaitan dengan tantangan dan harapan dari adanya integritas antara ilmu umum dan ilmu agama Syahminan Zaini (1989: 55) memaparkan kewajiban yang harus dilakukan umat islam adalah mewajibkan diri mereka berilmu sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah dan hal ini akan menyebabkan mereka harus merombak sistematika ajaran islam yang sedang mereka pegangi dan sistem pendidikan yang mereka laksanakan sekarang ini. Sebab keduanya itu saling berkaitan dan apa yang mereka pegangi serta laksanakan tentang keduanya itu sekarang ini belum lagi sesuai dengan kehendak Allah. Setelah kedua hal tersebut mereka laksanakan, mereka juda harus menginformasikan dan mempengaruhi orang barat dengan integrasi dan aplikasi ilmu yang menurut kehendak Allah itu, sehingga orang barat mau pula merombak sistematika ilmu dan sistem pendidikan mereka sesuai dengan integrasi dan aplikasi ilmu yang dikehendaki Allah tersebut. Pembahasan yang berkaitan dengan tantangan dalam makalah ini berkaitan dengan pemaparan Syahminan Zaini (1989: 55) pada urutan pertama dan pembahasan yang berkaitan dengan harapan dalam makalah ini didasarkan pada pemaparan Syahminan Zaini (1989: 55) pada urutan kedua.

PEMBAHASAN
Umat Islam harus sadar posisi Islam sebagai umat terbaik mempunyai tanggung jawab agar semua bidang merasakan kebaikan dengan keberadaannya seperti Firman Allah Ta’ala dalam surah Ali-Imraan ayat 110 “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Dalam surah ini ada tiga tugas yang harus dilakukan oleh umat Islam, pertama, perintah untuk menyuruh kepada yang ma’ruf. Kedua, perintah untuk mencegah kemungkaran. Ketiga, perintah beriman kepada Allah Ta’ala. Berkaitan dengan integrasi ilmu umum dan ilmu agama, sudah seharusnyalah kita sebagai umat islam mengajak kepada yang ma’ruf dalam bentuk integrasi ilmu umum dan ilmu agama, berikut ini tantangan dan harapan dari adanya integrasi berdasarkan Syahminan Zaini (1989: 55) :
Tantangan Dari Integrasi Ilmu Umum dan Ilmu Agama
Tantangan yang harus dihadapi umat Islam yang pertama berkaitan dengan ilmu. Agama Islam menempatkan ilmu dan ilmuwan dalam kedudukan yang tinggi dan sejajar dengan orang-orang beriman dan ini diabadikan oleh Allah Ta’ala dalam surah Al-mujaadilah: 11 “…Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat…”
Integrasi Ilmu umum dan Ilmu Agama menantang umat Islam sebagai media terwujudnya integrasi dan itu dapat terwujud jika umat Islam memiliki ilmu sehingga segala sesuatu yang dilakukan tidak hanya berdasarkan emosi. Allah Ta’ala telah memberikan contoh bagaiman tahapan ketika Nabi Muhammad Shollallahua’alaihiwasallam ditugaskan sebagai utusan Allah Ta’ala. Hal pertama yang dilakukan Alloh Ta’ala adalah mengajarkan ilmu kepada Nabi Muhammad Shollallahua’alaihiwasallam melalui perantara malaikat Jibril As yang dengan ayat Al-quran pertama yang diturunkan yaitu Qs Al-‘alaq, 1-5 “Bacalah dengan (menyebut) Nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah Yang Paling Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya”. Rasullullah Shollallahua’alaihiwasallam diperintahkan untuk Iqra secara berulang oleh malaikat Jibril As dan para mufassir manfsirkan Iqra sebagai perintah untuk menuntut ilmu dan harus dilakukan secara berulang-ulang dan terus menerus. Perintah menuntut ilmu terdapat dalam hadist Nabi Muhammad saw :  "Menuntut ilmu adalah fardhu bagi tiap-tiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan".(HR. Abdulbari dalam Moh.Rifai, 2010)
Rasullullah Shollallahua’alaihiwasallam adalah agen perubahan dan Allah Ta’ala mentakdirkan beliau Shollallahua’alaihiwasallam untuk memiliki ilmu sebagai panduan dari tugas beliau sebagai utusan Allah Ta’ala dan beliau pun mewajibka kita sebagai umat islam untuk menuntut ilmu. Menuntut ilmu merupakah bentuk ibadah yang bernilai seperti yang dikatakan   Rasullullah Shollallahua’alaihiwasallam (Moh.Rifai, 2010) "Sungguh sekiranya engkau melangkahkan kakinya di waktu pagi (maupun petang), kemudian mempelajari satu ayat dari Kitab Allah (Al-Quran), maka pahalanya lebih baik daripada ibadah satu tahun". Dalam hadist lain dinyatakan : "Barang siapa yang pergi untuk menuntut ilmu, maka dia telah termasuk golongan sabilillah (orang yang menegakkan agama Allah) hingga ia sampai pulang kembali". Ilmu menjadi penting dalam ibadah karena amal ibadah yang tidak dilandasi dengan ilmu yang berhubungan dengan itu, akan sia-sialah amalnya. Syaikh Ibnu Ruslan (Moh.Rifai, 2010) dalam hal ini menyatakan : "Siapa saja yang beramal (melaksanakan amal ibadat) tanpa ilmu, maka segala amalnya akan ditolak, yakni tidak diterima".  Ketika seseorang telah berilmu maka dia mendapatkan satu tugas yang berkaitan dengan ilmu yaitu mengajarkan apa yang diilmuinya seperti hadits Rasullullah Shollallahua’alaihiwasallam "Barang siapa ditanya tentang sesuatu ilmu, kemudian menyembunyikan (tidak mau memberikan jawabannya), maka Allah akan mengekangkan (mulutnya), kelak dihari kiamat dengan kekangan ( kendali) dari api neraka".(HR Ahmad dalam Moh.Rifai, 2010). Penjelasan tentang tugas seorang yang berilmu adalah tidak menyembunyikan dan harus mengajarkan, yaitu mengajarkan diri sendiri, mengajarkan keluarga, mengajarkan masyarakat, mengajarkan umat terutama tentang pentingnya agama dalam keseharian.  Tidak semua orang yang berilmu bisa menjawab tantangan integrasi ilmu umum dan ilmu agama karena pada saat sekarang ini banyak sekali orang yang berilmu tetapi tidak yakin dengan ilmu yang dimiliki dan dia hanya sekedar tahu, ada juga orang berilmu yang hanya yakin dan membagikan keyakinanya yakni ilmu yang dimiliki tanpa diamalkan. Untuk bisa menjawab tantangan integrasi ilmu umum dan ilmu agama maka mulailah dari yang kecil dengan amalan dari ilmu yang dipahami dan penuh keikhlasan beribadah kepada Allah Ta’ala yang dapat dimulai dari sendiri, keluarga, dan masyarakat. Tantangan kedua yang harus dihadapi umat Islam berkaitan dengan pendidikan yaitu lembaga pendidikan formal. Dewasa ini terlihat perbedaan dari prioritas keilmuan yang dikembangkan dalam sistem pendidikan Indonesia, perbedaan ini terlihat pada lembaga pendidikan yang berbasis ilmu keagamaan dan lembaga pendidikan berbasis ilmu umum. Tantangan yang harus diatasi berkaitan dengan integrasi ilmu umum dan ilmu agama adalah  dengan merombak sistematika ajaran Islam dan sistem pendidikan  yang dilaksanakan sekarang dengan pengembangan ilmu keislaman yang multidisipliner-integrative (Nur Syam :2012) dan pengembangan ilmu umum yang berbasis Pendidikan karakter (KEMENDIKNAS, 2010). Pengembangan ilmu keislaman yang multidisipliner-integrative dan pengembangan ilmu umum yang berbasis Pendidikan karakter bisa mengatasi tantangan integrasi ilmu umum dan ilmu agama dengan berkaitan dengan sistem pendidikan. Dengan sistem pendidikan seperti ini maka akan menghasilkan output pendidikan yang sesuai dengan tujuan  dari Pendidikan nasional. “Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, sehat, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. (Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3)

Harapan Dari Integrasi Ilmu Umum dan Ilmu Agama
Keberadaan integrasi ilmu umum dan ilmu agama menjanjika sebuah harapan berupa integrasi ilmu dan aplikasi ilmu menurut kehendak Allah Ta’ala oleh seluruh manusia. Ilmu yang terintegrasi dan sistem pendidikan yang terintegrasi akan melahirkan manusia yang cerdas secara intelektual, emosional, dan spiritual. Keadaan umat yang seperti ini akan mempermudah penerimaan integrasi ilmu umum dan ilmu agama menurut kehendak Allah Ta’ala melalui informasi yang nanti akan mempengaruhi pola pikir dan sikap dari orang-orang yang belum dan tidak tahu bagaimana seharusnya integrasi ilmu umum dan ilmu agama. Sikap yang ditunjukkan umat islam yang terdidik dan berilmu dengan benar akan memberikan informasi kepada orang lain mengenai ilmu yang dikehendaki Allah Ta’ala sehingga tertarik untuk tahu dan memahami integrasi ilmu umum dan ilmu agama yang  dikehendaki Allah Ta’ala. Pengetahuan kompleks yang dimiliki ini juga akan menimbulkan berbagai penemuan yang menunjukkan kebenaran Islam sebagai agama.

KESIMPULAN
Tantangan dan harapan yang muncul dari integrasi ilmu umum dan ilmu agama yang dikehendaki Allah Ta’ala diserahkan kepada umat Islam sebagai umat terbaik yang mengajak kepada yang ma’ruf dan mengajak menghindari berbagai kemungkaran. Pribadi muslim yang terbentuk dengan pendidikan yang baik dan sesuai dengan kehendak Allah Ta’ala merupakan peran yang harus dimainkan oleh umat islam dalam mewujudkan integrasi ilmu umum dan ilmu agama yang dikehendaki Allah Ta’ala. Tantangan dalam integrasi ilmu umum dan ilmu agama adalah kembali kepada Al-Quran menjadi umat terbaik dengan meintegrasikan ilmu umum dan ilmu agama kedalam pribadi diri yang merupakn langkah awal yang harus dilakukan tentunya dengan semangat untuk selalu belajar dan mengajarkan sehingga masyarakat Islam dan umum dapat menimbulkan rasa butuh terhadap integrasi ilmu umum dan ilmu agama yang dikehendaki Allah Ta’ala. Harapan dalam integrasi ilmu umum dan ilmu agama adalah berupa penerimaan yang dilakukan seluruh umat baik itu muslim maupun non muslim. Penerimaan yang diperoleh melalui informasi dalam berbagai bentuk sehingga ilmu yang dikehendaki Allah Ta’ala diangga sebagai kebutuhan dan kepentingan sehingga memunculkan rasa ingin tahu sehingga terwujudlah integrasi ilmu umum dan ilmu agam yang dikehendaki Allah Ta’ala.

DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur'an

A.F. Chalmers. (1983). Apa Itu Yang Dinamakan Ilmu (penterjemah Joesouf Isak). Jakarta. Hasta Mitra

Kemendiknas. (2010). Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa. Jakarta. Kemendiknas

Moh. Rifai. (2010). Menuntu Ilmu Dalam Islam [online]. Tersedia http://kitakanfren.blogspot.com/2010/04/menuntut-ilmu-dalam-pandangan-islam.html [31 Desember 2011]

Mohamad Solikin. (2008). Integrasi Ilmu Dan Agama Menurut Isma’il Raji al-Faruqi Dan Kuntowijoyo (Studi Perbandingan) [skripsi]. Fakultas Agama Islam UMS

Mulyadhi Kartanegara. (2005). Integrasi Ilmu Sebuah Rekontruksi Holistik. Jakarta. Arasy Mizan

Nur Syam, (2011). Menegaskan Integrasi Ilmu Agama Dan Umum [online]. Tersedia. http://nursyam.sunan-ampel.ac.id/?p=2638 [31 Desember 2011]

Sayyid Qutb. (2011). Tafsir Zhilal Qur’an [online]. Tersedia. http://www.eramuslim.com/syariah/tafsir-zhilal/kriteria-umat-terbaik-2.htm. [31 Desember 2011]

Syahminan Zaini. (1989). Integrasi Ilmu dan Aplikasinya Menurut Al-Qur’an. Jakarta. Kalam Mulia




Tuesday 3 April 2012


Jabat Tangan Sang Profesor
Oleh:
Muhammad Fajrin Musthafa


Terlihat dari kejauhan seseorang yang berjalan di selasar kampus melewati setiap ruang kelas perkuliahan dengan kesederhaan. Beliau berjalan dengan penuh keramahan terhadap setiap orang yang dilewatinya. Kulihat setiap kepala tertunduk hormat ketika berpapasan dengannya. Hatiku pun mulai berkata-kata -siapakah orang yang karismatik ini- beberapa deretan namapun mulai terpikir olehku dan satu nama sudah kupilih ketika orang tersebut mendekat dan berjalan kearahku."Tepat" kataku dalam hati, ternyata dia adalah Prof. Jayanti Oktariani, M.Si, M.Pd, Phd  beliau adalah direktur program pascasarjana tempatku kuliah saat ini. Selain sebagai Guru Besar, beliau adalah pembimbingku dalam menyelesaikan tesis, jadi kami sudah saling mengenal. Ketika Prof. Yanti -sapaan akrabnya- akan melewatiku, akupun sudah bersiap-siap untuk menyapanya dengan sapaan hangatku tetapi saat aku akan menyapanya Prof. Yanti mendahuluiku dengan uluran jabat tangan dengan sedikit membungkukkan badan yang diiringi dengan salam. "Selamat siang Bu Indri" sapanya tehdapku, "selamat siang Prof" jawabku,  sambil tangan kirinya mengusap-usap bahuku. Dengan keramahannya Prof. Yanti menanyakan kabarku "Apa kabar Bu Indri", " Baik. Prof bagaimana kabarnya? mudah-mudahan selalu dalam keadaan sehat ya Prof" balasku "Terimakasih, maaf Bu Indri saya duluan ya, sampai ketemu di kelas" Beliaupun berlalu berjalan menuju ruangannya.
Pertama kali aku bertemu Prof. Yanti, aku takjub sekali dan merasa bangga dengan kerhormatan, kesederhanaan dan keramahannya terhadapku. Tak terpikir sedikitpun olehku - Seorang yang terhormat dan berkedudukan seperti beliau mau melakukan hal yang luar biasa seperti itu padaku- bukannya ge er ya, aku merasakan perlakuan Prof. Yanti terhadapku adalah perlakuan khusus. Sepanjang penglihatanku, belum pernah aku melihat Prof. Yanti memperlakukan mahasiswanya sebagaimana beliau memperlakukan aku. Akupun mulai berpikir untuk menerka-nerka faktor penyebab perlakuan khusus beliau terhadapku -mungkin Prof. Yanti kasihan terhadapku karena dia tahu bahwa di kota ini aku hanya sebatang kara tanpa sanak saudara dan jauh dari orang tua -pikirku-  atau perlakuan ini merupakan bentuk apresiasi beliau terhadap semangat dan kerja kerasku dalam menyelesaikan studiku. Untuk memuaskan rasa penasaranku, akupun mulai berpikir bahwa yang Prof. Yanti lakukan terhadapku merupakan sikap yang selalu ditunjukkannya terhadap orang lain, karena memang seperti itulah beliau.
Waktupun berlalu sehingga aku mampu menyelesaikan studiku pada program Magister Manajemen SDM Pendidikan dengan mendapatkan predikat sebagai mahasiswa termuda dengan nilai terbaik pada tahun ini. Selama hampir dua tahun aku terus mendapatkan perlakuan yang luar biasa dari Prof. Yanti dan rasa penasaranku tentang faktor yang menyebabkan Prof.Yanti begitu baik padaku belum terjawabkan. Sikap dan sifat Prof. Yanti membuat aku teringat akan Papa. Papa adalah sumber inspirasiku yang mampu memberikan motivasi kepadaku melalui usaha-usaha yang dilakukannya agar anaknya sukses. Rangkaian-rangkaian kata yang keluar dari mulut Papa adalah nasehat untukku. Setiap saat Papa bersedia mendengarkan cerita-ceritaku dan cerita tentang Prof. Yanti merupakan salah satu cerita yang pasti akan kusampaikan pada Papa.
Dalam waktu senggangku kuobati rasa rinduku dengan mendengar suara Papa, kamipun saling bercerita melalui  telpon genggam. Papa menceritakan kesibukannya sekarang, bercerita tentang Mama, dan bercerita tentang dua orang adikku. Disela-sela pembicaraan kami, akupun teringat akan Prof. Yanti, kuceritakan kisah Prof. Yanti dari A sampai Z dan Papapun dengan senang dan antusiasnya mendengar ceritaku. Beliaupun berkata "Prof mu itu orang yang luar biasa neng -neng adalah panggilan manjaku- banyak-banyaklah belajar dari orang seperti beliau", "Pasti Pa jawabku" jawabku dengan patuh. Akupun teringat akan rasa penasaranku selama ini tentang Prof. Yanti, sehingga akupun menanyakannya "Pa..." panggil ku melalui telpon genggamku, "menurut Papa, apa yang menyebabkan Prof. Yanti memperlakukan Neng seperti itu? apakah menurut Papa itu hal yang biasa" tanyaku. Dengan penuh nilai pembelajaran dan kata bijak Papa pun menjawab "Neng...Prof mu itu sedang memberikan pembelajaran padamu, pembelajaran tentang bagaimana kita bersikap dalam menjalani kehidupan. Dalam sikap-sikapnya selama ini padamu terdapat sebuah pesan yang harus Neng pelajari dan Neng lakukan". "apa pesannya Pa?" desakku."Jika kamu nanti menjadi orang besar dengan kedudukan dan jabatan yang tinggi tunjukkan lah ketinggian jabatan dan kedudukan mu itu dengan kerendahan hati, kesederhanaan, keramahan terhadap orang lain.”
Sejenak aku terdiam ketika kata-kata itu terucap dari mulut Papa, untaian kata-kata itu seolah-olah  menampar wajahku yang sombong ini, hatiku terasa tertusuk-tusuk. Akupun tertunduk meneteskan air mata teringat akan keangkuhanku selama ini, teringat akan rasa banggaku terhadap gelar dan prestasi yang kudapat selama ini padahal aku belum melakukan sesuatu yang berarti ataupun berguna dengan gelar dan prestasi itu, teringat akan keangkuhanku selama ini yang dengan menganggap diri ini lebih pintar dari siapapun bahkan orang tuaku sendiri padahal kecerdasan merekalah yang membuatku bisa seperti sekarang ini, teringat akan ketingian hatiku yang menganggap bahwa aku melebihi siapapun padahal ada Zat Yang Maha Tinggi yang senantiasa memberikan kemudahan padaku dalam segala urusanku dan sikap  tinggi hatiku membuatku lupa besyukur kepada Ilahirabbi. Sejak saat itu akupun mulai menata hati dan pikiran untuk bisa menjadi lebih baik dengan memberikan banyak manfaat bagi orang lain. Akupun mulai membiasakan diriku dengan kesederhanaan, keramahan, dan kerendahan hati yang dislimuti lapisan nilai-nilai spiritual yang akan menjaga setiap tindak-tandukku.