Tuesday 10 April 2012
SUBSIDI: DIHAPUSKAN ATAU TIDAK
*Oleh Muhammad
Fajrin Mustafa
Subvensi yang juga sering disebut subsidi adalah
bentuk bantuan keuangan yang dibayarkan kepada suatu bisnis atau sektor ekonomi
masyarakat. Sebagian subsidi diberikan oleh pemerintah kepada produsen atau
distributor dalam suatu industri untuk mencegah kejatuhan industri
tersebut misalnya karena operasi merugikan yang terus dijalankan atau
peningkatan harga produknya atau hanya untuk mendorongnya mempekerjakan lebih
banyak buruh seperti dalam subsidi upah.
Contohnya adalah subsidi untuk mendorong penjualan ekspor;
subsidi di beberapa bahan pangan untuk mempertahankan biaya hidup,
khususnya di wilayah perkotaan; dan subsidi untuk mendorong
perluasan produksi pertanian dan mencapai swasembada produksi
pangan
Subsidi dapat dianggap sebagai suatu bentuk proteksionisme atau penghalang perdagangan dengan memproduksi barang dan
jasa domestik yang kompetitif terhadap barang dan jasa impor. Subsidi dapat
mengganggu pasar dan memakan biaya ekonomi yang besar. Bantuan keuangan dalam
bentuk subsidi bisa datang dari suatu pemerintahan, namun istilah subsidi juga bisa mengarah pada
bantuan yang diberikan oleh pihak lain, seperti perorangan atau lembaga
non-pemerintah.
Salah satu tujuan
negara Indonesia yang terdapat dalam alinea keempat pembukaan Undang-undang
Dasar (UUD ) tahun 1945, yang intinya adalah memajukan kesejahteraan umum. Jika
dihubungkan dengan ketentuan pasal 33 ayat 2 dan 3 dari UUD 1945 yang
meneguhkan penguasaan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Indonesia oleh negara
jelas merupakan bentuk monopoli negara atau pemerintah terhadap kekayaan alam yang
ada di Indonesia. Sehingga atas dasar ini adanya program subsidi untuk
kebutuhan pokok rakyat jelas merupakan konsekuensi logis atas bentuk monopoli SDA
tersebut oleh negara. Kalau subsidi terhadap kebutuhan pokok rakyat tanpa
terkecuali dihapuskan, maka hal itu merupakan pengkhianatan terhadap tujuan
negara kita yaitu memajukan kesejahteraan umum.
Akhir-akhir ini
masyarakat Indonesia disibukkan dengan pembicaraan berkaitan dengan program
pemerintah untuk menghapus subsidi kepada masyarakat dengan alasan, bahwa
subsidi merupakan program bantuan yang memanjakan dan tidak mendidik
kemandirian ekonomi masyarakat. Hal ini menjadi permasalahan utama yang
digulirkan pemerintah untuk mendapatkan persetujuan masyarakat agar subsidi
dihapuskan dan isu ini berhasil mempengaruhi beberapa pihak.
Masyarakat
memang tidak boleh ketergantungan pada subsidi pemerintah, tapi terlepas dari
idealitas tersebut subsidi dari pemerintah apapun alasannya tidak boleh
dihapuskan atau ditiadakan, karena seperti disinggung di atas adalah merupakan
konsekuensi dari hak monopoli negara atas SDA. Penulis beranggapan bahwa
ketergantungan masyarakat terhadap subsidi tidak perlu dipermasalahkan dan
dijadikan alasan serta alat untuk menghilangkan hak masyarakat. Seharusnya yang
dijadikan permasalahan oleh pemerintah adalah apakah program subsidi yang
digulirkan ke masyarakat sudah baik dalam arti sudah bisa menjadi saran untuk
menuju kemandirian ekonomi.
Program subsidi
yang baik dapat terselenggara dengan keterlibatan pemerintah, pengusahan, dan
masyarakat dalam sistem manajemen yang sehat. Pemerintah tentunya mempunyai
andil besar sebagai pembuat kebijakan dalam suatu negara. Menurut penulis,
untuk menyelenggarakan program subsidi yang baik pemerintah sebaiknya melakukan
hal-hal sebagai berikut: Pertama, pemerintah
sebaiknya menysusun perencanaan dalam bentuk sebuah program subsidi yang
menjadi sarana terbentuknya kemandirian ekonomi masyarakat misalnya subsidi
untuk mengembangkan koperasi khsusus untuk pertanian agar para petani mendapat
jaminan terselenggranya pertanian yang tidak merugikan para petani, begitu juga
untuk perkebunan dan peternakan. Dunia usaha
juga perlu mendapatkan subsidi terutama sektor usaha mikro kecil dan menengah,
serta pemberian modak pinjaman untuk usaha rakyat.
Kedua, setelah tersusunnya rencana yang mewakili
kepentingan masyarakat maka pemerintah perlu mengorganisir pelaksana
pendistribusian distribusi, meroganisir berkaitan dengan data-data masyarakat
yang berhak menerima subsidi, dan mengoranisir wilayah-wilayah penyaluran
subsidi. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan yang dilakuakan
oleh oknum jail yang memanfaatkan subsidi dari pihak pemerintah dan masyarakat itu
sendiri serta mewujudkan pemerataan subsidi disetiap daerah.
Ketiga, yang terpenting dalam pelaksanaan suatu
kegiatan yang terlaksana adalah pengawasan. Perlunya pengawasan yang baik dan
benar dalam pendistribusian subsidi, hal ini dilakukan untuk meminimlisir dan
menghindari prilaku penyimpangan dari setiap oknum dan ini harus dilakukan
secara rutin. Pengawasan ini harus melibatkan pemerintah, pengusaha, dan
masyarakat untuk tetap menjaga nilai-nilai kejujuran.
Keempat, untuk mengukur apakah suatu
program sudah sesuai dengan rencana awal atau belum perlu dilakukan proses
evaluasi. Aspek yang harus dievaluasi berkaitan dengan subsidi adalah aspek perencanaa,
kita (pemerintah, pengusahan, dan masyarakat) harus menilai apakah program yang
direncanakan pemerintah sudah mengenai sasaran, apakah program yang telah
terlaksanan memberikan manfaat yang sesuai dengan nilai-nilai manfaat dari
subsidi, dan apakah program yang direncakan terlaksana dengan pelaksanaan yang
jujur, adil, dan penuh dengan semangat tanggung jawab.
Secara umum,
pemeran dari subsidi ini adalah individu dan kelompok. Individu sebagai wujud
dari masayarakat non pemerintah dapat merealisasikan subsidi ini dalam bentuk
membiasakan diri untuk bersedekah, jika semua individu sadar akan manfaat
sedekah secara sosial dan spiritual maka semua individu akan berlomba-lomba
untuk bersedekah, seperti yang diungkapkan Rasulullah
Shalallohu’alihiwasallam, bahwa diakhir zaman nanti tidak aka ada orang
yang mau menerima sedekah. Dari aspek sosial, sedekah bisa mendidik sikap solidaritas
antar sesama dan menumbuhkan kepekaan sosial, selain itu sedekah bisa mendidik
untuk menuju kemandirian karena rasa malu yang dirasakan penerima sedekah. Dari aspek spiritual, sedekah bisa membawa
manusia untuk lebih dekat kepada Alloh Ta’ala,
membiasakan diri untuk bersyukur atas kecukupan yang diberikan-Nya.
Realisasi subsidi
dari pemerintah adalah mendukung secara penuh teradap usaha pengembangan
koperasi sebagai soko guru perekonomian karena anggapan para ekonom liberal
tentang keunggulan ekonomi kapitalis dari ekonomi koperasi telah terpatahkan
dengan adanya krisis ekonomi di Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Usaha pengembangan
koperasi dapat dilakukan dengan cara mengatasi hal-hal sebagai berikut; Koperasi jarang
peminatnya dikarenakan ada pandangan yang berkembang dalam masyarakat bahwa
koperasi adalah usaha bersama yang diidentikkan dengan masyarakat golongan
menengah ke bawah. Dari sinilah perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat
tentang koperasi. Dengan adanya sosialisasi diharapkan pengetahuan masyarakat
tentang koperasi akan bertambah. Masyarakat dapat mengetahui bahwa sebenarnya
koperasi merupakan ekonomi rakyat yang dapat menyejahterakan anggotanya.
Sehingga mereka berminat untuk bergabung.
Koperasi sulit
berkembang disebabkan oleh banyak faktor, yaitu bisa disebabkan Sumber Daya
Manusia yang kurang. Sumber daya manusia yang dimaksud adalah pengurus
koperasi. Seperti yang sering dijumpai, pengurus koperasi biasanya merupakan
tokoh masyarakat sehingga dapat dikatakan rangkap jabatan, kondisi seperti
inilah yang menyebabkan ketidakfokusan terhadap pengelolaan koperasi itu
sendiri. Selain rangkap jabatan biasanya pengurus koperasi sudah lanjut usia
sehingga kapasitasnya terbatas. Perlu dilakukan
pengarahan tentang koperasi kepada generasi muda melalui pendidikan agar mereka
dadat berpartisipasi dalam koperasi.Partisipasi merupakan faktor yang penting
dalam mendukung perkembangan koperasi. Partisipasi akan meningkatkan rasa
tanggung jawab sehingga dapat bekerja secara efisien dan efektif.
Pesaing merupakan hal
yang tidak dapat dielakkan lagi, tetapi kita harus mengetahui bagaimana
menyikapinya. Bila kita tidak peka terhadap lingkungan (pesaing) maka mau tidak
mau kita akan tersingkir. Bila kita tahu bagaimana menyikapinya maka koperasi
akan survive dan dapat berkembang. Dalam menanggapi pesaing
kita harus mempunyai trik-trik khusus, langkah khusus tersebut dapat kita lakukan dengan
cara melalui harga baranga atau jasa, sistem kredit dan pelayanan yang maksimum.
Mungkin koperasi sulit untuk bermain dalam harga, tapi hal ini dapat dilakukan
dengan cara sistem kredit, yang pembayarannya dapat dilakukan dalam waktu
mingguan ataupun bulanan tergantung perjanjian. Dengan adanya hal seperti ini
diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk menjadi anggota.
Pemerintah perlu
memberikan perhatian kepada koperasi yang memang kesulitan dalam masalah
permodalan. Dengan pemberian modal koperasi dapat memperluas usahanya sehingga
dapat bertahan dan bisa berkembang. Selain pemerintah, masyarakat merupakan
pihak yang tak kalah pentingnya, dimana mereka yang memiliki dana lebih dapat
menyimpan uang mereka dikoperasi yang nantinya dapat digunakan untuk modal
koperasi.
Sebagai anggota dari
koperasi seharusnya mereka mendukung program-program yang ada di koperasi dan
setiap kegiatan yang akan dilakukan harus melalui keputusan bersama dan setiap
anggota harus mengambil bagian di dalam kegiatan tersebut.
Pemerintah harus bisa
mengawasi jalannya kegiatan koperasi sehingga bila koperasi mengalami
kesulitan, koperasi bisa mendapat bantuan dari pemerintah, misalnya saja
membantu penyaluran dana untuk koperasi.Akan tetapi pemerintah juga jangan
terlalu mencampuri kehidupan koperasi terutama hal-hal yang bersifat menghambat
pertumbuhan koperasi. Pemerintah hendaknya membuat kenijakan-kebijakan yang
dapat membantu perkembangan koperasi.
Dalam pelaksanaan
koperasi tentunya memerlukan manajemen, baik dari bentuk perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Karena hal ini sangat berfungsi
dalam pengambilan keputusan tetapi tidak melupakan partisipasi dari anggota. Apabila semua kegiatan
koperasi bisa dijalankan dengan baik dan setiap anggota mau mengambil bagian di
dalam kegiatan koperasi serta perhatian pemerintah dapat memberikan motifasi
yang baik, koperasi pasti dapat berjalan dengan lancar, insyaaLlah.
Subscribe to:
Posts (Atom)