Tuesday 10 April 2012


SUBSIDI: DIHAPUSKAN ATAU TIDAK

*Oleh Muhammad Fajrin Mustafa

Subvensi yang juga sering disebut subsidi adalah bentuk bantuan keuangan yang dibayarkan kepada suatu bisnis atau sektor ekonomi masyarakat. Sebagian subsidi diberikan oleh pemerintah kepada produsen atau distributor dalam suatu industri untuk mencegah kejatuhan industri tersebut misalnya karena operasi merugikan yang terus dijalankan atau peningkatan harga produknya atau hanya untuk mendorongnya mempekerjakan lebih banyak buruh seperti dalam subsidi upah. Contohnya adalah subsidi untuk mendorong penjualan ekspor; subsidi di beberapa bahan pangan untuk mempertahankan biaya hidup, khususnya di wilayah perkotaan; dan subsidi untuk mendorong perluasan produksi pertanian dan mencapai swasembada produksi pangan
Subsidi dapat dianggap sebagai suatu bentuk proteksionisme atau penghalang perdagangan dengan memproduksi barang dan jasa domestik yang kompetitif terhadap barang dan jasa impor. Subsidi dapat mengganggu pasar dan memakan biaya ekonomi yang besar. Bantuan keuangan dalam bentuk subsidi bisa datang dari suatu pemerintahan, namun istilah subsidi juga bisa mengarah pada bantuan yang diberikan oleh pihak lain, seperti perorangan atau lembaga non-pemerintah.
Salah satu tujuan negara Indonesia yang terdapat dalam alinea keempat pembukaan Undang-undang Dasar (UUD ) tahun 1945, yang intinya adalah memajukan kesejahteraan umum. Jika dihubungkan dengan ketentuan pasal 33 ayat 2 dan 3 dari UUD 1945 yang meneguhkan penguasaan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Indonesia oleh negara jelas merupakan bentuk monopoli negara atau pemerintah terhadap kekayaan alam yang ada di Indonesia. Sehingga atas dasar ini adanya program subsidi untuk kebutuhan pokok rakyat jelas merupakan konsekuensi logis atas bentuk monopoli SDA tersebut oleh negara. Kalau subsidi terhadap kebutuhan pokok rakyat tanpa terkecuali dihapuskan, maka hal itu merupakan pengkhianatan terhadap tujuan negara kita yaitu memajukan kesejahteraan umum.
Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia disibukkan dengan pembicaraan berkaitan dengan program pemerintah untuk menghapus subsidi kepada masyarakat dengan alasan, bahwa subsidi merupakan program bantuan yang memanjakan dan tidak mendidik kemandirian ekonomi masyarakat. Hal ini menjadi permasalahan utama yang digulirkan pemerintah untuk mendapatkan persetujuan masyarakat agar subsidi dihapuskan dan isu ini berhasil mempengaruhi beberapa pihak.  
Masyarakat memang tidak boleh ketergantungan pada subsidi pemerintah, tapi terlepas dari idealitas tersebut subsidi dari pemerintah apapun alasannya tidak boleh dihapuskan atau ditiadakan, karena seperti disinggung di atas adalah merupakan konsekuensi dari hak monopoli negara atas SDA. Penulis beranggapan bahwa ketergantungan masyarakat terhadap subsidi tidak perlu dipermasalahkan dan dijadikan alasan serta alat untuk menghilangkan hak masyarakat. Seharusnya yang dijadikan permasalahan oleh pemerintah adalah apakah program subsidi yang digulirkan ke masyarakat sudah baik dalam arti sudah bisa menjadi saran untuk menuju kemandirian ekonomi.
Program subsidi yang baik dapat terselenggara dengan keterlibatan pemerintah, pengusahan, dan masyarakat dalam sistem manajemen yang sehat. Pemerintah tentunya mempunyai andil besar sebagai pembuat kebijakan dalam suatu negara. Menurut penulis, untuk menyelenggarakan program subsidi yang baik pemerintah sebaiknya melakukan hal-hal sebagai berikut: Pertama, pemerintah sebaiknya menysusun perencanaan dalam bentuk sebuah program subsidi yang menjadi sarana terbentuknya kemandirian ekonomi masyarakat misalnya subsidi untuk mengembangkan koperasi khsusus untuk pertanian agar para petani mendapat jaminan terselenggranya pertanian yang tidak merugikan para petani, begitu juga untuk perkebunan dan peternakan.  Dunia usaha juga perlu mendapatkan subsidi terutama sektor usaha mikro kecil dan menengah, serta pemberian modak pinjaman untuk usaha rakyat.
Kedua, setelah tersusunnya rencana yang mewakili kepentingan masyarakat maka pemerintah perlu mengorganisir pelaksana pendistribusian distribusi, meroganisir berkaitan dengan data-data masyarakat yang berhak menerima subsidi, dan mengoranisir wilayah-wilayah penyaluran subsidi. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan yang dilakuakan oleh oknum jail yang memanfaatkan subsidi dari pihak pemerintah dan masyarakat itu sendiri serta mewujudkan pemerataan subsidi disetiap daerah.
Ketiga, yang terpenting dalam pelaksanaan suatu kegiatan yang terlaksana adalah pengawasan. Perlunya pengawasan yang baik dan benar dalam pendistribusian subsidi, hal ini dilakukan untuk meminimlisir dan menghindari prilaku penyimpangan dari setiap oknum dan ini harus dilakukan secara rutin. Pengawasan ini harus melibatkan pemerintah, pengusaha, dan masyarakat untuk tetap menjaga nilai-nilai kejujuran.
Keempat, untuk mengukur apakah suatu program sudah sesuai dengan rencana awal atau belum perlu dilakukan proses evaluasi. Aspek yang harus dievaluasi berkaitan dengan subsidi adalah aspek perencanaa, kita (pemerintah, pengusahan, dan masyarakat) harus menilai apakah program yang direncanakan pemerintah sudah mengenai sasaran, apakah program yang telah terlaksanan memberikan manfaat yang sesuai dengan nilai-nilai manfaat dari subsidi, dan apakah program yang direncakan terlaksana dengan pelaksanaan yang jujur, adil, dan penuh dengan semangat tanggung jawab.
Secara umum, pemeran dari subsidi ini adalah individu dan kelompok. Individu sebagai wujud dari masayarakat non pemerintah dapat merealisasikan subsidi ini dalam bentuk membiasakan diri untuk bersedekah, jika semua individu sadar akan manfaat sedekah secara sosial dan spiritual maka semua individu akan berlomba-lomba untuk bersedekah, seperti yang diungkapkan Rasulullah Shalallohu’alihiwasallam, bahwa diakhir zaman nanti tidak aka ada orang yang mau menerima sedekah. Dari aspek sosial, sedekah bisa mendidik sikap solidaritas antar sesama dan menumbuhkan kepekaan sosial, selain itu sedekah bisa mendidik untuk menuju kemandirian karena rasa malu yang dirasakan penerima sedekah.  Dari aspek spiritual, sedekah bisa membawa manusia untuk lebih dekat kepada Alloh Ta’ala, membiasakan diri untuk bersyukur atas kecukupan yang diberikan-Nya.
Realisasi subsidi dari pemerintah adalah mendukung secara penuh teradap usaha pengembangan koperasi sebagai soko guru perekonomian karena anggapan para ekonom liberal tentang keunggulan ekonomi kapitalis dari ekonomi koperasi telah terpatahkan dengan adanya krisis ekonomi di Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Usaha pengembangan koperasi dapat dilakukan dengan cara  mengatasi hal-hal sebagai berikut; Koperasi jarang peminatnya dikarenakan ada pandangan yang berkembang dalam masyarakat bahwa koperasi adalah usaha bersama yang diidentikkan dengan masyarakat golongan menengah ke bawah. Dari sinilah perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang koperasi. Dengan adanya sosialisasi diharapkan pengetahuan masyarakat tentang koperasi akan bertambah. Masyarakat dapat mengetahui bahwa sebenarnya koperasi merupakan ekonomi rakyat yang dapat menyejahterakan anggotanya. Sehingga mereka berminat untuk bergabung.
Koperasi sulit berkembang disebabkan oleh banyak faktor, yaitu bisa disebabkan Sumber Daya Manusia yang kurang. Sumber daya manusia yang dimaksud adalah pengurus koperasi. Seperti yang sering dijumpai, pengurus koperasi biasanya merupakan tokoh masyarakat sehingga dapat dikatakan rangkap jabatan, kondisi seperti inilah yang menyebabkan ketidakfokusan terhadap pengelolaan koperasi itu sendiri. Selain rangkap jabatan biasanya pengurus koperasi sudah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas. Perlu dilakukan pengarahan tentang koperasi kepada generasi muda melalui pendidikan agar mereka dadat berpartisipasi dalam koperasi.Partisipasi merupakan faktor yang penting dalam mendukung perkembangan koperasi. Partisipasi akan meningkatkan rasa tanggung jawab sehingga dapat bekerja secara efisien dan efektif.
Pesaing merupakan hal yang tidak dapat dielakkan lagi, tetapi kita harus mengetahui bagaimana menyikapinya. Bila kita tidak peka terhadap lingkungan (pesaing) maka mau tidak mau kita akan tersingkir. Bila kita tahu bagaimana menyikapinya maka koperasi akan survive dan dapat berkembang. Dalam menanggapi pesaing kita harus mempunyai trik-trik khusus, langkah khusus tersebut dapat kita lakukan dengan cara melalui harga baranga atau jasa, sistem kredit dan pelayanan yang maksimum. Mungkin koperasi sulit untuk bermain dalam harga, tapi hal ini dapat dilakukan dengan cara sistem kredit, yang pembayarannya dapat dilakukan dalam waktu mingguan ataupun bulanan tergantung perjanjian. Dengan adanya hal seperti ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk menjadi anggota.
Pemerintah perlu memberikan perhatian kepada koperasi yang memang kesulitan dalam masalah permodalan. Dengan pemberian modal koperasi dapat memperluas usahanya sehingga dapat bertahan dan bisa berkembang. Selain pemerintah, masyarakat merupakan pihak yang tak kalah pentingnya, dimana mereka yang memiliki dana lebih dapat menyimpan uang mereka dikoperasi yang nantinya dapat digunakan untuk modal koperasi.
Sebagai anggota dari koperasi seharusnya mereka mendukung program-program yang ada di koperasi dan setiap kegiatan yang akan dilakukan harus melalui keputusan bersama dan setiap anggota harus mengambil bagian di dalam kegiatan tersebut.
Pemerintah harus bisa mengawasi jalannya kegiatan koperasi sehingga bila koperasi mengalami kesulitan, koperasi bisa mendapat bantuan dari pemerintah, misalnya saja membantu penyaluran dana untuk koperasi.Akan tetapi pemerintah juga jangan terlalu mencampuri kehidupan koperasi terutama hal-hal yang bersifat menghambat pertumbuhan koperasi. Pemerintah hendaknya membuat kenijakan-kebijakan yang dapat membantu perkembangan koperasi.
Dalam pelaksanaan koperasi tentunya memerlukan manajemen, baik dari bentuk perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Karena hal ini sangat berfungsi dalam pengambilan keputusan tetapi tidak melupakan partisipasi dari anggota. Apabila semua kegiatan koperasi bisa dijalankan dengan baik dan setiap anggota mau mengambil bagian di dalam kegiatan koperasi serta perhatian pemerintah dapat memberikan motifasi yang baik, koperasi pasti dapat berjalan dengan lancar, insyaaLlah.