Sunday 1 July 2012
Oleh Muhammad
Fajrin Musthafa**
Menghasilkan
pemimpin yang pantas memimpin Kalimantan Barat (Kalbar) adalah satu diantara tujuan
diselenggarakannya pesta demokrasi seperti pemilihan gubernur sebagai orang
nomor satu pada level provinsi. Untuk menghasilkan pemimpin yang baik dan
pantas menduduki posisi pimpinan pada level provinsi maka pimpinan tersebut
harus dipilih oleh masyarakat yang cerdas dalam berpolitik sehingga diperlukanlah
pendidikan terhadap masyarakat.
Aspek
terpenting yang menjadi indikator kesusksesan pemilihan gubernur Kalbar adalah pendidikan
masyarakat. Dalam hal ini pendidikan yang dimaksud adalah pendidikan politik
yang membuat masyarakat dapat terbagun jiwa dan raganya dalam mengaplikasikan
demokrasi, hal ini sesuai dengan teks lagu Indonesia Raya “…bangunlah jiwanya
bangunlah raganya untuk Indonesia Raya…”. Jika teks lagu Indonesia Raya boleh
dimaknai dan dihubungkan dengan pendidikan politik maka ”bangunlah jiwanya”
dapat dimaknai dengan sikap cerdas yang dilengkapi dengan jiwa positif yang
bersih dari “kenakalan-kenakalan yang tidak mendidik” yang dimiliki seorang
pemimpin hasil pilih masyarakat dengan kecerdasan berpolitik sehingga tidak ada
lagi hasrat-hasrat untuk melakukan korupsi dan berbagai tindakan yang dapat merugikan
masyarakat secara umum.
Sedangkan
teks “bangunlah badannya” dalam lagu Indonesia Raya dapat dimaknai sebagai kesiapan
diri seorang pemimpin dalam menjadi benteng terdepan untuk menghadapi baik dan
buruknya kondisi wilayah yang dipimpinnya sehingga pemimpin tersebut tidak
hanya mewakili rakyatnya dalam memanfaatkan fasilitas mobil mewah, rumah mewah,
dan semua falisitas ada tetapi juga harus merasakan kondisi terburuk
masyarakatnya dengan cara mengorbankan kepentingannya untuk keperluan rakyat
yang dipimpinnya.
Sebagai
tujuan utama pendidikan politik masyarakat tercantum dalam teks lain pada lagu
Indonesia Raya yaitu “…untuk Indonesia Raya…”. Teks ini dapat dimaknai bahwa
tujuan dari pendidikan politik masyarakat adalah untuk menghasilkan pemimpin
yang visi misi keorganisasiannya adalah untuk Indonesia yang lebih baik bukan
atas dasar kepentingan partai, organisasi, kesukuan atau kepentingan beberapa
golongan.
Pentingnya pendidikan politik merupakann langkah yang bijak
untuk mengatasi paradigma politik yang berkembangan dalam masyarakat yaitu antipati
terhadap politik, paradigma tersebut merupakan hasil pendidikan politik pada
pesta demokrasi yang telah terlaksana pada periode sebelumnya dalam bentuk strategi
politik yang tidak memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
Strategi
politik yang kurang mendidik tersebut dapat dilihat dari kesalahan dalam daftar
pemilih tetap (DPT). Kesalahan tersebut tidak memberikan pendidikan politik
terhadap masyarakat karena membuka peluang masuknya pemilih yang tidak berhak
berdasarkan peraturan perundang-undangan Pemilu. Hal ini terjadi karena
kesalahan petugas yang tidak dkritsi oleh masyarakat bahkan hal ini
dimanfaatkan oleh masyarakat yang berkepentingan.
Money Politik
juga strategi politik yang tidak memberikan pendidikan politik pada masyarakat.
Strategi politik dengan menggunaan uang untuk membeli suara pemilih masih
efektif digunakan untuk memperoleh sebanyak-banyaknya suara agar dapat menang
dengan suara terbanyak. Beberapa elemen masyarakat masih memiliki prinsip
pragmatis “siapa yang memberi uang dia yang dipilih” atau “memilih siapapun
sama saja, jadi pilih saja yang memberi uang”, strategi ini menunjukkan betapa
pentingnya pendidikan politik terhadap masyarakat.
Penggunaan
surat suara Pemilu yang tidak terpakai untuk menambah perolehan suara calon tertentu,
praktek ini bisa dilakukan oleh penyelenggara Pemilu di TPS bersama atau
sendiri, diketahui atau tidak oleh para saksi, pengawas, pemantau, masyarakat
setempat. Dalam peraturan perundang-undangan Pemilu, surat suara tidak terpakai
karena ketidakhadiran pemilih harus dinyatakan tidak berlaku dan diberi tanda
centang [X], dicantumkan dalan berita acara yang diketahui dan ditandatangani
saksi-saksi. Meskipun begitu masih saja terbuka peluang digunakannya surat
suara tidak terpakai secara diam-diam atau atas kerjasama antara oknum-oknum
yang terlibat di dalamnya.
Terlibatnya
aparat pemerintahan dalam pemenangan calon tertentu, menggiring suara pemilih
dan terkadang juga mendikte pemilih untuk memilih calon tertentu. Meskipun
peraturan perundang-undangan untuk itu sudah ada, keterlibatan aparat
pemerintahan masih kerap muncul. Keterlibatan ini bisa dimulai sejak rekruitmen
penyelenggara Pemilu sampai pada saat rapat pleno penghitungan suara dilakukan.
Beberapa aduan untuk praktek ini kerap sampai ke meja Mahkamah Konstitusi (MK),
tapi karena tidak cukup bukti, tidak cukup memengaruhi perolehan suara dan
alasan lainnya, kerap kandas dan ditolak.
Berubahnya
perolehan suara pada saat rapat pleno penghitungan suara dilakukan. Meskipun
pada saat dilakukan penghitungan suara dihadiri oleh para saksi, pengawas,
pemantau, dan masyarakat, kecurangan ini masih bisa dilakukan secara diam-dian
atau atas kerjasama antara mereka yang terlibat. Sangat mudah menambah entri
pada saat dilakukannya penghitungan suara terlebih bila itu dilakukan dengan
media komputer, pun penambahan entri secara diam-diam dalam penghitungan
manual.
Dengan pendidikan
politik setiap masyarakat akan bangkit kesadaran politiknya dalam menggunakan
hak pilih, hak mengemukakan pendapat dan kebebasan berkumpul dan berserikat,
termasuk di dalamnya kebebasan mimbar. Tidak itu saja kesadaran politik itu
akan mengajari cara berdemokrasi yang seharusnya sehingga tidak lagi terjadi
strategi politik yang tidak memberikan pendidika politik terhadap masyarakat
yang memanfaatkan kesalahan data dafatar pemilih tetap, money politic, penggunaan surat suara yang illegal, terlibatnya
aparat pemerintah yang menjadi tim sukses salah satu calon, dan kecurangan
dalam perhitungan suara dalam rapat pleno.
Sebagai upaya untuk mempersiapkan pemilihan gubernur Kalbar masyarakat
pemilih yang telah memiliki kecerdasan politik maka upaya yang dapat dilakukan
adalah memberikan pendidikan politik terhadap masyarakat dengan mencakup empat
aspek penting dalam pesta demokrasi.
Aspek pertama adalah memeberikan pendidikan politik kepada
penyelenggara pemilu dengan harapan terselenggranya pesta demokrasi yang sesuai
dengan amanah Undang Undang Penyelenggaraan Pemilu sehingga tidak adalah muncul
celah-celah untuk melakukan berbagai tindak kecurangan yang dilakukan peserta
pemilu.
Aspek kedua adalah memberikan pendidikan politik kepada
peserta pemilu sehingga peserta pemilu memiliki pemahaman berkaitan dengan
tugas dan tanggung jawabnya sebagai peserta pemilu. Selain itu dengan
pendidikan politik ini diharapkan ditiadakannya praktik-praktik kecurangan yang
diusahakan oleh peserta pemilu. Baik dan buruknya kinerja calon yang diusung
dalam sebuah pemilihan tergantung pada cara dan strategi politik yang
digunakan. Jika strategi yang digunakan adalah strategi yang sehat maka hal
tersebut bisa dijadikan indikator baiknya calon yang diusung.
Aspek ketiga adalah memberikan pendidikan politik kepada
pemilih. Seperti yang sudah diutarakan pada bagian sebelumnya, untuk menghasilkan
pemimpin yang jiwa dan raganya untuk Indonesia Raya maka pemilihnya haruskah
warga negara yang juga jiwa raganya untuk Indonesia Raya.
Aspek keempat adalah memberikan pendidikan politik dari
sistem dan peraturan yang ada. Sistem dan aturan dibentuk bukan untuk dilanggar
tetapi untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi agar tidak terulang lagi pada
periode yang akan dating. Sistem dan peraturan dalam pemilu sudah tercantum dalan
Undang-Undang Penyelenggaraan pemilu, kini yang diperlukan hanyalah kepatuhan
dalam mentaai peraturan yang ada. Jika sistem dan peraturan yang telah ada
dilaksanakan dengan baik maka hal ini akan memberikan impact factor terhadap pendidikan politik terhadap masyarakat
secara umum dan semoga setiap pmilihan umum kepala daerah yang diselenggarakan
pada setiap levelnya dapat menghasilkan pemimpin yang juga baik dan cerdas
dalam berpolitik.
Subscribe to:
Posts (Atom)